Daftar Isi [Tampil]

Wakil Ketua Baznas, H. Murjoko saat menyerahkan bantuan kursi roda pada Muzakki atas nama Baiq Damatun di Sukamulia.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menyalurkan 1 unit kursi roda untuk mustahik sakit parah dan lumpuh, Baiq Damatun, 65 tahun, warga Dusun Setanggor Selatan, Desa Setanggor Selatan, Kecamatan Sukamulia.

Bantuan diserahkan langsung Pimpinan BAZNAS Lotim H. Murjoko bersama tim di kediaman penerima manfaat, Penyerahan dilakukan setelah verifikasi faktual dan memastikan Baiq Damatun membutuhkan kursi roda untuk mobilitas sehari-hari.

Suasana haru terjadi saat H. Murjoko mendorong kursi roda baru ke sisi tempat tidur. “Niki kursi roda dari zakat, infaq, sodaqoh Muzakki Lombok Timur. Mudah-mudahan Allah angkat penyakitnya dan ganti harta Muzakki dengan berkah berlipat,” ucapnya dengan suara bergetar. Selasa siang (9/6/2026).

H. Murjoko menegaskan kursi roda ini bukti nyata dana zakat disalurkan tepat sasaran sesuai asnaf. BAZNAS Lotim mengajak masyarakat menunaikan zakat, infaq, sodaqoh melalui lembaga resmi. Setiap rupiah dicatat, diverifikasi, dan disalurkan kepada mustahik dhuafa, sakit, yatim, dan yang membutuhkan.

“Senyum dan doa Baiq Damatun hari ini adalah jawaban dari zakat Bapak Ibu semua,” tegasnya.

Keluarga Baiq Damatun bersujud syukur. “Baru lapor beberapa hari, sudah datang bawa kursi roda. Kami yakin zakat yang dititip lewat BAZNAS Lotim amanah,” ujar salah satu keluarga. (RS/fik)