Daftar Isi [Tampil]

Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik saat menghadiri acara Diseminasi Layanan AHU Online di Rupatama 2 Kantor Bupati.
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitas usaha melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Legalitas berupa Perseroan Perseorangan disebut menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan pemerintah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga.

Dorongan itu disampaikan Sekda Juaini saat menghadiri Diseminasi Layanan AHU Online di Rupatama 2 Kantor Bupati. Acara bertema _Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri_ itu dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati dan diikuti 100 pelaku UMKM. Senin (29/6/2026)

Sekda menegaskan, UMKM dan IKM yang memiliki legalitas jelas akan menjadi prioritas program Pemkab Lombok Timur.

"Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara," janji Sekda.

Menurutnya, pendaftaran perseroan perseorangan melalui AHU Online tidak hanya memberi kepastian hukum. Legalitas itu juga membuka akses keuangan ke lembaga formal seperti perbankan.

Sekda memaparkan salah satu prioritas Pemda adalah membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya saing. 

Untuk itu, Pemda memfasilitasi UMKM mengakses permodalan melalui program _Lotim Berkembang_. Ke depan Pemkab akan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah menyalurkan KUR dengan skema bunga ditanggung pemerintah daerah. 

"Nantinya Pemda akan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk menyalurkan KUR yang bunganya ditanggung Pemda, sehingga masyarakat hanya akan membayar modalnya saja," jelas Sekda.

Ia memastikan UMKM dan IKM berlegalitas, termasuk Perseroan Perseorangan, akan diprioritaskan dalam program tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati menjelaskan, layanan AHU Online memangkas birokrasi. Pengesahan Perseroan Terbatas kini hanya membutuhkan waktu 7 menit.

Diseminasi juga mengulas layanan AHU lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, dan layanan Notaris.

Sekda menyebut ekonomi Lombok Timur tumbuh 7,83% pada triwulan I 2026. Angka itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Dengan pertumbuhan ekonomi 7,83% pada triwulan I 2026, Lombok Timur akan menjadi model pertumbuhan ekonomi daerah yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Pemkab berharap legalitas usaha yang masif melalui AHU Online dapat memperkuat pondasi UMKM untuk naik kelas dan mengakses permodalan formal. (RS/Toni)