Lombok Timur Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan kerja Tim Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting, Tim beranggotakan perwakilan Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Poltekkes Kemenkes Mataram. Kunjungan ini merupakan bagian Monitoring dan Evaluasi program pendampingan percepatan penurunan dan pencegahan stunting. Berlangsungnya di Ruang Rapat Bappeda, Rabu (24/6/2026).
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat menyambut kedatangan tim monev stunting Bank Dunia dan Kemendagri.
Lombok Timur terpilih sebagai satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia bersama Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak yang mendapat pendampingan langsung dalam program ini.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting/TPPS menyebut agenda monev sebagai momentum penting. Ia mengakui salah satu tantangan intervensi saat ini adalah data yang belum terintegrasi.
Tim bersama Pemda berhasil menginventarisasi aspek strategis meliputi tata kelola pembiayaan, konvergensi program di tingkat desa, hingga pemetaan Sumber Daya Manusia. Analisis pola sebaran 2024–2026 menunjukkan karakteristik kasus serupa: grafik kecenderungan stunting meningkat setelah anak berusia 6 bulan, lalu berangsur turun setelah melewati usia 2,5 tahun.
Untuk mengintervensi kondisi tersebut, Pemda Lombok Timur meluncurkan gerakan “Jubir Genting” atau Jumat Berkah Stunting yang rutin dilaksanakan di kantor-kantor desa setiap Jumat.
“Sejak awal diluncurkan, program ini secara aktif melibatkan para penyuluh agama untuk menyelipkan pesan edukasi mengenai stunting dan bahaya perkawinan usia anak di dalam khotbah mereka,” ujar Wabup Edwin.
Intervensi di sektor hulu diperluas dengan merangkul pembuat konten, pegiat seni rupa, dan komunitas musik untuk mengampanyekan gerakan “Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting” secara masif.
Secara khusus, Wabup memberikan atensi terhadap keberadaan para operator data. Ia berharap operator ke depan dapat diberikan Surat Keputusan Bupati agar memiliki dasar hukum kuat dan keterikatan formal dalam menjalankan tugas.
Perwakilan Kemendagri Iin Afriana menyampaikan strategi pencegahan dan percepatan penurunan stunting telah menjadi isu strategis nasional. Tantangannya adalah menginternalisasikan prioritas tersebut ke kebijakan konkret daerah dan memastikan program menyentuh level akar rumput.
Melalui pemetaan masalah menyeluruh, orientasi penanganan diubah menjadi lebih spesifik. Jika tahap perencanaan awal seluruh wilayah menjadi lokus umum, tahap eksekusi kini dipersempit secara presisi. Sistem data terintegrasi dirancang untuk mengunci desa atau kelurahan spesifik sebagai titik lokus utama, sehingga intervensi lapangan lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran.
Secara teknis, program pendampingan berfokus pada pemanfaatan aplikasi digital yang mengintegrasikan berbagai sumber data. Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah OPD terkait di lingkup Kabupaten Lombok Timur.

