Lombok Timur - Radarselaparang.com || Operasi senyap Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali berbuah. Kamis dini hari (4/6/2026) pukul 00.15 Wita, tim meringkus 2 pria di Dusun Pertigaan Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak. Dari lokasi disita sabu 1,13 gram brutto beserta alat transaksi lengkap.
Tim meringkus 2 pria di Dusun Pertigaan Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak. Dari lokasi disita sabu 1,13 gram brutto beserta alat transaksi lengkap.
Kasat Resnarkoba Polres Lotim Iptu Fedy Miharja, S.H. memimpin langsung operasi ini. Tim Opsnal di bawah Kanit II IPDA Rizal Hidayat dengan 4 personel bergerak setelah mendapat laporan warga soal transaksi sabu yang meresahkan sejak sore hari.
Pengedar dan pemakai diciduk sekaligus, yakni RH, Laki-laki, warga Desa Tanjung Luar. Diduga pengedar wilayah Keruak dan MZ Laki-laki, warga Desa Tanjung Luar. Diduga pemakai
Penangkapan dilakukan di rumah RH di Dusun Pertigaan Pijot. Saat digeledah badan, RH kedapatan menyimpan 1 plastik klip berisi sabu di saku celana kanan. Di dalam rumah, polisi menemukan alat hisap/bong, korek api, sekop plastik di lantai kamar. Timbangan digital yang dipakai menakar sabu disembunyikan di atas tumpukan batu samping rumah.
Barang bukti disita yakni Sabu 1,13 gram brutto dalam plastik klip ganda, 1 set alat hisap lengkap, 1 korek api, 1 sekop plastik, 1 timbangan digital, dan 2 unit HP + uang tunai Rp400.000 diduga hasil penjualan
Modusnya RH diduga berperan sebagai pengedar, sementara MZ sebagai pembeli/pemakai. Transaksi dilakukan di rumah RH yang dijadikan "basecamp" peredaran.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika jo UU No 1/2023 KUHP jo UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana. Untuk pengedar ancaman hukumannya pidana penjara 4-12 tahun dan denda Rp800 juta - Rp8 miliar.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Lalu Rusmaladi mengapresiasi laporan cepat masyarakat. "RH kami duga pengedar, MZ pemakai. Saat ini fokus pengembangan ke pemasok atas RH," jelasnya.
Polres Lotim langsung melakukan interogasi, gelar perkara, pembuatan LP, pemeriksaan saksi, dan pemberkasan. Penyelidikan sumber sabu dikebut agar jaringan di Keruak bisa diputus.
Warga diminta tak segan lapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Hotline 110 Polres Lotim aktif 24 jam.
"Narkoba musuh kita bersama. Satu kali coba bisa hancurkan masa depan," tegas Iptu Lalu Rusmaladi. (RS/Toni)

