Radarselaparang.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat memastikan nasib 10.998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di daerahnya. Jumlah besar itu menempatkan Lotim sebagai daerah dengan PPPK paruh waktu terbanyak ke-7 se-Indonesia.
Guna memperlancar proses transisi ke PPPK penuh waktu, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekda H. Muhammad Juaini Taofik melakukan konsultasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta dan diterima langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah. Kamis (16/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemda Lotim menyampaikan komitmennya mengakomodasi seluruh PPPK paruh waktu agar tidak terjadi gejolak.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kepala BKN. Zudan menilai Bupati Haerul Warisin mampu mengayomi para PPPK dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah keterbatasan.
"Jumlah 10.998 memang besar dan berpotensi menimbulkan persoalan. Tapi Pemda Lotim bisa mengakomodasi dengan baik. Tidak ada PHK massal," ungkap Sekda Juaini Taofik.
Memang, di tengah efisiensi anggaran dan ruang fiskal yang terbatas, Pemda Lotim tetap berkomitmen mempertahankan tenaga honorer. Tidak ada perumahan, kecuali bagi beberapa orang yang mengundurkan diri sendiri atau melakukan tindakan indisipliner.
Untuk proses transisi ke PPPK penuh waktu, BKN nantinya akan merumuskan kuota untuk Lotim berdasarkan kriteria celah fiskal dan faktor-faktor lain.
Sekda menyebut, kriteria prioritas yang akan menjadi acuan pengusulan masih menunggu petunjuk resmi dari BKN. Namun satu hal yang ditegaskan Bupati di depan Kepala BKN: prinsip keadilan.
"Pak Bupati berkomitmen setelah kriteria ditetapkan tidak pandang bulu. Kalau memang bobot utamanya adalah faktor usia, maka faktor usia itulah yang akan menjadi acuan Bupati dalam pengusulan," tegas Sekda.
Penekanan pada faktor usia ini bertujuan memberikan penghargaan kepada PPPK yang telah lama mengabdi di Pemda Lotim.
Langkah konsultasi ke pusat ini menunjukkan keseriusan Pemda Lotim dalam menata manajemen ASN.
Dengan transisi yang tertata, diharapkan para PPPK paruh waktu bisa mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik, tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah.
Pemda Lotim optimis, dengan koordinasi yang baik bersama BKN, proses transisi 10.998 PPPK paruh waktu ke penuh waktu dapat berjalan lancar dan adil.


