Daftar Isi [Tampil]

prosesi akad nikah seorang tahanan yang masih menjalani proses hukum
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Hukum tetap berjalan. Tapi kemanusiaan tidak boleh berhenti. Itu yang dibuktikan Polres Lombok Timur(Lotim) saat memfasilitasi prosesi akad nikah seorang tahanan yang masih menjalani proses hukum. Selasa (7/7/2026)

Langkah ini diambil karena setiap warga negara, termasuk tahanan, tetap memiliki hak dasar. Salah satunya hak untuk melangsungkan pernikahan.

"Ini bentuk komitmen kami dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan pemenuhan hak asasi," kata Kasi humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi.

Meski berlangsung di tengah proses hukum, prosesi akad tetap digelar dengan khidmat. 

Polres memastikan seluruh prosedur keamanan dijalankan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada aturan yang dilanggar, tidak ada hak yang diabaikan.

"Penegakan hukum tidak menghilangkan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap individu," ujar IPTU Rusmaladi.

Bagi Polres Lotim, ini cerminan pendekatan humanis dalam bertugas. Di balik seragam dan ketegasan, ada empati dan kepedulian.

Momen sakral itu juga jadi pengingat. Setiap orang punya kesempatan untuk menata hidup lebih baik, meski sedang menghadapi masalah hukum.

"Kami berharap pernikahan ini menjadi awal perjalanan rumah tangga yang penuh keberkahan. Sekaligus menjadi semangat baru untuk menjalani kehidupan ke depan dengan lebih baik," tambahnya.

Polres Lombok Timur menegaskan akan terus memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM dalam setiap tugas.

"Selamat menempuh bahtera rumah tangga. Semoga ikatan suci ini menjadi awal kehidupan yang penuh keberkahan, kebahagiaan, dan harapan baru bagi kedua mempelai," tutup IPTU Lalu Rusmaladi.

Karena pada akhirnya, keadilan bukan hanya soal menghukum. Tapi juga soal memastikan martabat manusia tetap dijaga.