Daftar Isi [Tampil]

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyrah, SH., MH. menyampaikan atas nama Keluarga Besar Kantor Pertanahan, ucapan Dirgahayu disampaikan untuk seluruh masyarakat Lombok Utara
LOMBOK UTARA Radarselaparang.com ||  Kabupaten Lombok Utara (KLU) genap berusia 18 tahun pada Senin, 21 Juli 2026. Di usia yang beranjak dewasa ini, berbagai elemen masyarakat menyampaikan apresiasi dan harapan. Salah satunya datang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyrah menyampaikan atas nama Keluarga Besar Kantor Pertanahan, ucapan Dirgahayu disampaikan untuk seluruh masyarakat Lombok Utara.

"18 tahun perjalanan pembangunan merupakan bukti semangat, kerja keras, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Lombok Utara yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing," ucap Shaleh.

Sebagai bagian dari pembangunan daerah, Kantor Pertanahan Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Beberapa program strategis yang terus digencarkan antara lain:

1. Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

2. Implementasi Sertipikat Elektronik

3. Peningkatan kualitas data pertanahan

4. Penyelesaian sengketa tanah

5. Dukungan terhadap program Reforma Agraria

6. Pelayanan pertanahan berbasis digital

"Melalui program-program tersebut, kami berupaya memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum. Ini menjadi fondasi penting bagi investasi, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan transformasi layanan pertanahan nasional menuju sistem yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Di momentum HUT ke-18, Kantor Pertanahan KLU berharap Lombok Utara semakin kokoh melangkah sebagai daerah yang maju, harmonis, tangguh menghadapi tantangan, serta terus bertumbuh menjadi kebanggaan Nusa Tenggara Barat dan Indonesia.

"Dirgahayu Kabupaten Lombok Utara ke-18. Bersama Mewujudkan Kepastian Hukum Pertanahan untuk Lombok Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," tutupnya.