LOMBOK UTARA Radarselaparang.com || Program Reforma Agraria di Lombok Utara terus dikebut. Tim Field Staff Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) turun langsung ke Desa Genggelang, Kecamatan Gangga.
TORA bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Genggelang KLU. Turut hadir Baiq Sri Yulum Andriani, S.ST
Kali ini agenda utamanya: duduk bareng dan membahas Subjek dan Objek Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Genggelang. Turut hadir Baiq Sri Yulum Andriani, S.ST. Selasa.(14/7/2026)
Diskusi Demi Data yang Valid
Koordinasi ini bukan seremonial. Tujuannya satu: mendapatkan data yang seakurat mungkin terkait siapa calon penerima dan tanah mana saja yang masuk kategori TORA.
Melalui diskusi terbuka dengan pemerintah desa, tim GTRA menggali informasi di lapangan. Karena Pemdes-lah yang paling paham kondisi warganya.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Desa ini jadi kunci. Tujuannya agar pelaksanaan Reforma Agraria nanti tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sasarannya: Pemerataan Tanah untuk Kesejahteraan
Langkah identifikasi dan inventarisasi ini adalah bagian penting dari program nasional.
Harapannya, proses pendataan subjek dan objek TORA di Genggelang bisa berjalan optimal. Sehingga ke depan terjadi pemerataan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Ujungnya jelas: untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
Dengan semangat "Reforma Agraria untuk Indonesia Maju", GTRA Lotara berkomitmen terus turun ke desa-desa. Memastikan tanah negara yang ada bisa dimanfaatkan seadil-adilnya oleh rakyat yang membutuhkan.
Setelah Genggelang, kegiatan serupa akan terus dilakukan di desa-desa lain. Agar tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. (RS/TONI)

