Daftar Isi [Tampil]

Penandatanganan kerjasama dilakukan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Kantor Cabang Mataram Dian Syaiful Rokhman
Lombok Timur Radarselaparang.com || Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera terkait penyelenggaraan asuransi pelayanan umum atau Public Liability untuk destinasi wisata di Lombok Timur.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Kantor Cabang Mataram Dian Syaiful Rokhman.Kamis (30/7/2026).

Bupati Haerul Warisin sebelum penandatanganan menyebut besarnya potensi wisata di Lombok Timur harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik, terutama dari sisi kenyamanan dan keamanan pengunjung.

"Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beragam destinasi wisata, lengkap. Dan pelaku wisatanya banyak. Sehingga sangat cocok kalau sekarang para pelaku wisata ini tidak hanya sekadar mendapatkan kesenangan dalam berwisata, tetapi juga kenyamanan dan keamanan dari sisi asuransi yang mereka dapatkan," ungkapnya.

Bupati juga mengakui infrastruktur pendukung pariwisata belum sepenuhnya optimal. Namun ia menegaskan Pemda akan terus berupaya melakukan pembenahan sesuai dengan urusan dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten.

Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Kantor Cabang Mataram Dian Syaiful Rokhman menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Pemda Lombok Timur. Ia menjelaskan kerja sama ini memberikan perlindungan kepada pengelola atau operator objek wisata dan fasilitas umum, serta kepada pengguna jasa atau pengunjung.

Perlindungan diberikan atas kelalaian selama berada di kawasan wisata yang menyebabkan pengunjung mengalami kecelakaan, cacat tetap, membutuhkan perawatan, atau bahkan meninggal dunia. Dengan premi Rp1.000, setiap pengunjung mendapatkan perlindungan asuransi hingga Rp10 juta.

"Dengan premi yang sangat terjangkau, pengunjung bisa merasa lebih tenang saat berwisata. Ini juga menjadi bentuk kepastian bagi pengelola destinasi," jelas Dian.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait perlindungan asuransi public liability pada destinasi wisata Otak Kokoq Joben. Perjanjian itu diteken antara PT Asuransi Jasaraharja Putera dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata.

Pemkab Lombok Timur berharap melalui skema asuransi ini, wisatawan merasa lebih aman dan nyaman, sekaligus mendorong kepercayaan pelaku usaha wisata untuk terus mengembangkan layanan di daerah.