Daftar Isi [Tampil]

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam Dialog Publik "MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN"
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur menggerakkan perputaran uang lebih dari Rp132 miliar setiap bulan. Angka besar itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam Dialog Publik "MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN" di Selong, Ahad malam (5/7/2026).

Dialog yang digagas HMI Cabang Selong ini dihadiri akademisi dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Sekda menegaskan pembiayaan MBG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Secara ekonomi, intervensi anggaran yang masif ini memberikan trickle-down effect nyata bagi kapasitas ekonomi daerah yang diukur melalui PDRB," ujarnya.

Di Lombok Timur saat ini terdapat 262 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keberadaannya menyerap tenaga kerja lokal. Alokasi untuk gaji karyawan, pengelola SPPG, dan relawan mencapai lebih dari Rp29 miliar. Sementara belanja pemenuhan makanan mencapai lebih dari Rp132 miliar per bulan.

Dari sisi substansi, Sekda menyebut tujuan fundamental MBG adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sasaran program meliputi peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan menengah dan pesantren, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa dari keluarga kurang mampu dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Dari kacamata manajemen publik, MBG bukan sekadar masalah administrasi negara yang kaku, melainkan administrasi pembangunan yang harus berorientasi pada solusi, fleksibilitas, dan pencapaian output yang nyata," jelasnya.

Mengacu teori implementasi kebijakan, Sekda menyatakan tahap evaluasi wajib dilakukan karena program telah berjalan. 

"Karakteristik kebijakan publik yang baik adalah dapat dievaluasi dan disempurnakan. Tidak ada kebijakan yang begitu lahir langsung sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran adalah hal yang wajar dan sangat diperlukan," katanya.

Ia mendorong akademisi dan mahasiswa melakukan penelitian ilmiah terkait dampak riil MBG. Hasil riset diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan di tahun mendatang.

Dari sisi tata negara, Sekda Juaini menjelaskan seluruh tugas eksekutif berada di bawah lembaga kepresidenan yang disebarkan secara atributif ke kementerian dan badan, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN). Namun ia menekankan pentingnya desentralisasi urusan operasional di daerah kepada Gubernur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota demi efektivitas pengawasan.

Fakta menarik MBG di Lombok Timur

- Jumlah Dapur SPPG: 262 unit

- Alokasi Gaji dan Operasional: Rp29 miliar 

- Belanja Makanan:  Rp132 miliar per bulan

- Sumber Anggaran: APBN

Senior HMI Muhammad Saleh menilai kehadiran MBG berakar dari konsep negara kesejahteraan (welfare state), di mana negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan primer rakyat.

Namun ia memberi catatan kritis. Sebagai program yang lahir dari janji kampanye, MBG menggunakan pendekatan populis yang umum di negara berkembang.

"Pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dalam pelaksanaan MBG tanpa kesiapan sistem, termasuk akuntabilitas," ujarnya.

Ia menawarkan alternatif tata kelola melalui penguatan kantin sekolah dengan sistem zonasi distribusi berbasis desa atau kecamatan. Model itu dinilai lebih menjamin higienitas, meminimalkan peluang korupsi, dan memastikan anggaran berdampak pada peningkatan gizi anak.

"Program ini sangat baik, manakala tata kelolanya benar-benar akuntabel, higienitasnya terjamin, dan bersih dari praktik korupsi," pungkasnya. (RS/Toni)