![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Ketua PN Selong Ida Bagus Oka Saputra M tandangani MoU Penyediaan Ruang Sidang di Tempat (Zitting Plaats). |
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Layanan yang diberikan meliputi pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung, dan Posbakum Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum, Agama, dan TUN.
Bupati menegaskan kerja sama ini murni untuk pelayanan. "Intinya dari kerja sama yang kita bangun dengan Pengadilan Negeri Selong adalah bagaimana supaya kita bisa memberikan pelayanan prima, pelayanan cepat kepada masyarakat," ujarnya sebelum penandatanganan.
Menurutnya, sidang di tempat akan memberi kemudahan, termasuk dari sisi psikologis pencari keadilan. "Ini akan menambah kepercayaan diri masyarakat untuk memberikan penjelasan dan pembelaan diri yang lebih jelas, lebih lugas, dibanding di Pengadilan Negeri Selong," ungkapnya.
Ia berharap, meski akses dipermudah, jumlah warga yang berurusan dengan hukum justru berkurang. "Mudah-mudahan ini akan memberikan makna yang baik," imbuhnya.
Ini merupakan kerja sama tertulis pertama Pemda Lotim dengan PN Selong. Bupati menargetkan sinergi yang lebih kuat ke depan, termasuk dengan seluruh Forkopimda.
"Dengan seluruh Forkopimda kita sudah membangun kerja sama yang baik, dan semuanya tertulis, tidak ada bisik-bisik," tutupnya.
Ketua PN Selong Ida Bagus Oka Saputra M. menyebut sinergi ini sangat membantu pelayanan hukum.
"Terima kasih atas kesediaan Bupati dan Pemda Lotim. Dengan MoU ini Pengadilan tidak hanya akan menyelenggarakan persidangannya di Pengadilan Negeri Selong," jelasnya.
Mekanismenya PN Selong akan meminjam gedung milik Pemda yang ada di desa maupun kecamatan untuk menggelar sidang. Mengingat luasnya wilayah Lombok Timur, kebijakan ini diharapkan meningkatkan akses masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi tentang proses peradilan.
Ia berharap kesepahaman ini dapat ditingkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat terus mengedepan.


