Daftar Isi [Tampil]

BPJS Ketenagakerjaan kini mendorong ahli waris peserta untuk berbalik menjadi pelaku usaha mandiri lewat Program PEKA
MATARAM Radarselaparang.com  || Uang manfaat jaminan sosial tidak berhenti jadi kebutuhan sehari-hari. BPJS Ketenagakerjaan kini mendorong ahli waris peserta untuk berbalik menjadi pelaku usaha mandiri lewat Program PEKA.

Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan menggelar pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi keuangan untuk 52 ahli waris peserta di Nusa Tenggara Barat. Kamis (9/7/2026).

Program PEKA atau Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian ini punya tujuan sederhana: membuat keluarga pekerja bisa berdiri lagi setelah ditinggal pencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan, perlindungan tidak cukup berhenti di pembayaran manfaat. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. 

"Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful.

Menurutnya, PEKA adalah wujud nyata semangat _value beyond protection_. BPJS hadir bukan hanya saat risiko terjadi, tapi juga mendampingi agar keluarga punya penghidupan baru yang berkelanjutan.

Program ini dijalankan dengan prinsip 3P: Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Tujuannya agar ahli waris punya keterampilan, usaha yang produktif, dan akhirnya penghasilan yang terus berjalan.

Bank NTB Syariah ikut turun langsung. Direktur Utama Nazaruddin menyebut akses permodalan sudah disiapkan melalui produk pembiayaan. 

Bahkan melalui Program Tunas, bantuan sekitar Rp10 juta sudah disalurkan dan berjalan sekitar satu bulan.

"Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif," kata Nazaruddin. Ke depan, skema pembiayaan yang lebih mikro juga akan disiapkan.

Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar yang turut hadir juga mendukung penuh inisiasi ini. Saiful menyebut besarnya manfaat yang sudah dibayarkan harus diiringi edukasi agar dampaknya terasa lebih lama.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim di NTB. Hingga Juni 2026, sudah 29.554 klaim dengan total Rp259,05 miliar.

Ia berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. 

"Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," ucap Saiful.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhammad Yohan Firmansyah menambahkan, saat ini jumlah peserta di Lotim sudah mencapai 180 ribu peserta.

Melalui strategi 3C, _Coverage, Care, Credibility_, BPJS Ketenagakerjaan ingin memperluas perlindungan, menghadirkan layanan yang peduli, dan membangun kepercayaan publik.

"Dengan PEKA, santunan bukan lagi titik akhir. Ini menjadi titik awal keluarga pekerja untuk bangkit dan mandiri," pungkasnya. (RS/Toni)