LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Satresnarkoba Polres Lombok Timur tidak memberi ruang gerak bagi pengedar. sekitar pukul 01.00 Wita, tim Opsnal melakukan operasi besar di Kecamatan Labuhan Haji dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dalam dua lokasi berbeda. Kamis dini (16/7/2026).
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di ringkus tim Opsnal Polres Lombok Timur.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi sabu di wilayah Labuhan Haji.
Mendapat laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. langsung memerintahkan Kanit II IPDA Rizal Hidayat bersama 4 personel untuk turun ke lapangan. Hasilnya 2 TKP digerebek dalam waktu 2 jam. TKP 1 Rumah di Dusun Ambengan, 3 Orang Diamankan.
Lokasi pertama di rumah RRR, Dusun Ambengan, Desa Labuhan Haji. Di sini polisi mengamankan 3 terduga pelaku berinisial ESN, RRR, dan N.
Saat digeledah disaksikan saksi, polisi menemukan barang bukti mengejutkan berupa 17 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,87 gram, 34 butir obat keras terdiri dari 16 butir Trihexyphenidyl dan 18 butir Tramadol milik RRR, Perlengkapan tabung kaca, korek api, plastik klip kosong, dompet kecil, 1 HP Android dan uang tunai Rp267.000 yang diduga hasil penjualan
Pengembangan terus dilakukan. Pukul 03.00 Wita, tim bergerak ke kamar kos milik RM di Dusun Paok Pampang, Desa Labuhan Haji.
Di sana diamankan 2 terduga pelaku berinisial RM dan GS. Dari penggeledahan ditemukan plastik klip bekas, tabung kaca, korek api, dan 1 HP Android.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga RM berperan menyuplai sabu ke ESN untuk diedarkan di Labuhan Haji. RRR diduga mengedarkan obat keras. Sementara GS dan N diduga sebagai pemakai.
Saat ini kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU KUHP dan UU Penyesuaian Pidana. Ancamannya berat.
P.S., Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi menegaskan pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Lotim memberantas peredaran gelap narkotika. Penyidikan juga masih dikembangkan untuk membongkar kemungkinan jaringan lain.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya narkotika. Karena selain merusak dan menjerumuskan diri sendiri, juga dapat menyengsarakan keluarga dan orang-orang terdekat," tegasnya. (RS/Toni)

