![]() |
| Dr.TGB. H. Muhammad Zainul Majdi, MA. |
TGB mengaku prihatin dengan narasi yang dikaitkan dengan pesantren dalam kasus tersebut.
"Ya, membaca berita ini saya mengelus dada. Kenapa kok tiba-tiba diklaim bahwa 74 kilogram emas dan ratusan miliar yang disita adalah milik yayasan dakwah Islam. Bahkan di situ disebut pondok pesantren," ujar TGB yang saat ini sebagai Rektor IAIH Pancor.
Ia menilai belakangan muncul fenomena yang bertujuan mendiskreditkan pondok pesantren secara masif. Padahal, menurutnya, pesantren adalah aset bangsa yang kiprahnya membangun anak bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.
"Seakan-akan pondok pesantren itu tong sampah. Padahal dari pesantren lah lahir beragam laskar dan pasukan yang berperang langsung menghadapi penjajah. Sampai kini Alhamdulillah pesantren terus berkiprah. Jutaan anak-anak bangsa belajar di pondok pesantren untuk ikut membangun Indonesia yang maju dan berkah," katanya.
TGB juga menyoroti klaim kepemilikan aset tersebut secara logika. Ia menyebut tidak masuk akal jika sebuah yayasan dakwah tiba-tiba memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas serta ratusan miliar dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok.
"Ini sangat melecehkan akal sehat kita semua. Karena itu saya berharap Pak Pengacara tolong jangan mendiskreditkan aktivitas dakwah dan pondok pesantren dalam kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan asal usul barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggerebek rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor. Ia menyatakan emas 74 kilogram dan sejumlah uang asing berupa 12 juta dolar Singapura serta sekitar US$ 4 juta merupakan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Handika menegaskan aset tersebut tidak berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie. Menurutnya, yayasan tersebut menjalankan program pendidikan bagi sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku. Bangunan yang digeledah disebut sebagai pusat operasional yayasan.
"Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," kata Handika kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) lalu.
Menutup pernyataannya, TGB meminta agar kasus yang menyita perhatian publik ini diselesaikan secara cepat, transparan, dan objektif.
"Penyelesaian kasus ini dengan objektif insya Allah akan melipatgandakan kepercayaan publik kepada Bapak Presiden kita dan juga kepada pemerintah," pungkasnya.


