![]() |
| Terduga curas Alfamart dan Indomart Aikmel berinisial AI diamankan tanpa perlawanan di Sumbawa Barat |
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/7/2026) di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Terduga pelaku berinisial AI diamankan tanpa perlawanan.
Peristiwa bermula pada Ahad malam (19/7/2026). Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Alfamart dan Indomaret Kecamatan Aikmel.
Dalam aksinya, pelaku mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan.
Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial MAPK dan CNU mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, Tim URC bergerak ke Sumbawa Barat dan berhasil meringkus pelaku.
Dari tangan AI petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.898.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. mengapresiasi gerak cepat anggotanya.
“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita,” tegas Kapolres.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” pungkasnya.
Polres Lombok Timur memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas di pengadilan.


