Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin jadi saksi Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli saat menandatangani kerjasama dengan Kacab BPJS Ketenagakerjaan, Johan Firmansyah.
Lombok Timur - radarselaparang.com || Sebanyak 1.087 Guru Ngaji Tradisional, Marbot, Ketua RT, dan Kepala Lingkungan di Lombok Timur kini resmi masuk perlindungan jaminan sosial. Baznas Kabupaten Lombok Timur gandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur menyerahkan kartu digital perlindungan Jamsostek untuk menjaring pengamanan sosial. Penyerahan secara simbolis di Ballroom Kantor Bupati, Jumat (14/8/2026).

Iuran kepesertaan mereka dibayarkan penuh melalui dana zakat tahun anggaran 2026. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Ketua Baznas Lotim.

Bupati Lombok Timur H. Hairul Warisin mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut program ini bukti negara dan lembaga zakat hadir untuk melindungi warga yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan. Guru ngaji, marbot, ketua RT ini adalah garda terdepan kita. Mereka tiap hari mengurus umat dan warga, sudah sepantasnya kita jamin kesejahteraannya. Dengan adanya perlindungan ini, mereka bisa bekerja lebih tenang," ujar Bupati.

Bupati juga mendorong agar program serupa diperluas ke kelompok pekerja rentan lainnya.

"Ke depan kita harapkan cakupannya bisa lebih luas lagi. Pemerintah daerah siap bersinergi agar tidak ada warga Lotim yang bekerja tanpa perlindungan," tegasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Johan Firmansyah, menyampaikan data per Juli 2026. Jumlah peserta dengan E_KTP Lombok Timur tercatat 190.403 pekerja. 

Sepanjang tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim telah membayarkan klaim sebanyak 2.520 kasus dengan total nilai 26,5 miliar rupiah. Angka itu baru untuk pembayaran di cabang Lotim.

Sementara Baznas Lotim mencatat sudah memberikan perlindungan kepada 2.211 pekerja sepanjang 2026.

Johan juga mengajak masyarakat memanfaatkan program untuk segmen lain.  Program yang disalurkan kali ini fokus pada BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

"Ada Penerima Upah, Bukan Penerima Upah Mandiri, Pekerja Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia. Mari daftarkan diri agar terlindungi," katanya.

Untuk layanan berobat ke fasilitas kesehatan, masyarakat diarahkan mendaftar di BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Lombok Timur berharap sinergi Baznas, BPJS, dan pemerintah daerah bisa terus diperkuat. Tujuannya satu, memastikan tidak ada warga Lotim yang bekerja tanpa jaring pengaman. (rs/Toni)