Daftar Isi [Tampil]

Pemberian remisi pada 41 anak binaan LPKA Lombok Tengah 
Lombok Tengah - radarselaparang.com || Sebanyak 41 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah menerima Pengurangan Masa Pidana Umum (Remisi). Pemberian remisi ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya. Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Muhammad Nursiah, S.Sos.,M.Si., menyerahkan langsung PMP didampingi Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah dan Kepala Rutan Kelas IIB Praya. Dua orang anak binaan LPKA hadir mewakili seluruh penerima.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Lombok Tengah, Ahmad Saepandi, menjelaskan rincian penerima. Dari 41 anak binaan, 40 orang mendapatkan PMP Umum I dan 1 orang mendapatkan PMP Umum II.

Besaran pengurangan yang diberikan bervariasi. Sebanyak 16 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan, 17 orang mendapat 2 bulan, dan 8 orang lainnya mendapat 3 bulan.

Ahmad Saepandi menyebut pemberian PMP merupakan hak anak binaan yang dijamin Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan.

"Pemberian Pengurangan Masa Pidana ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Anak Binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, mempertahankan perilaku baik, serta meningkatkan kesiapan untuk kembali ke masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, PMP juga menjadi indikator penurunan tingkat risiko anak binaan. Semakin baik perilaku dan semakin aktif mengikuti pembinaan, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kegiatan penyerahan PMP Umum dalam rangka HUT ke-81 RI ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. LPKA Lombok Tengah berharap, momentum kemerdekaan ini dapat menjadi pengingat bagi anak binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan setelah kembali ke tengah masyarakat. (rs)