Daftar Isi [Tampil]

Memasuki bulan kemerdekaan, Lapas Selong usulkan 359 napi terima remisi
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Kabar baik datang menjelang 17 Agustus. Sebanyak 359 narapidana di Lapas Kelas IIB Selong diusulkan mendapat Remisi Umum untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Usulan itu kini masih diverifikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jika disetujui, pengurangan masa pidana akan diberikan serentak saat upacara HUT RI mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong Sudirman menjelaskan, seluruh nama yang diajukan sudah melewati pemeriksaan berlapis. Mulai dari kelengkapan administrasi hingga penilaian perilaku di dalam lapas.

"Seluruh usulan yang kami ajukan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara cermat. Kami memastikan setiap narapidana yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, sehingga hak mereka dapat diberikan secara tepat, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sudirman, Senin (3/8/2026).

Data per 3 Agustus 2026 mencatat Lapas Selong dihuni 521 orang, terdiri dari 401 narapidana dan 120 tahanan. Dari 401 narapidana, 359 orang memenuhi syarat menerima remisi dengan potongan masa pidana mulai 1 sampai 6 bulan.

Rinciannya beragam. 63 orang diusulkan remisi 1 bulan, 85 orang 2 bulan, 107 orang 3 bulan, 59 orang 4 bulan, 37 orang 5 bulan, dan 8 orang 6 bulan.

Khusus 176 narapidana diusulkan berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012. Sebanyak 173 di antaranya kasus narkotika dan 3 orang kasus korupsi.

Proses pengusulan dilakukan lewat Sistem Database Pemasyarakatan agar transparan dan akuntabel. Syaratnya tidak hanya bebas catatan pelanggaran, tetapi juga aktif ikut pembinaan, kerja, dan program kemandirian yang ada di lapas.

Bagi Sudirman, remisi bukan sekadar hadiah. Ini bentuk apresiasi negara sekaligus pemantik semangat warga binaan untuk berubah.

"Remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujarnya.

Di balik angka-angka itu ada harapan. Harapan bisa segera berkumpul dengan keluarga, memulai usaha kecil, dan menebus kesalahan. 

Bagi Lapas Selong, 17 Agustus tahun ini bukan hanya perayaan kemerdekaan bangsa. Tapi juga momentum memberi ruang kedua bagi 359 orang untuk menata hidup baru setelah keluar nanti. (RS)