Daftar Isi [Tampil]

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Jakarta - Radarselaparang.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN melakukan transformasi layanan pertanahan guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan mafia tanah. Langkah itu ditempuh melalui percepatan waktu pelayanan dan pengintegrasian data pertanahan dengan data pemerintah daerah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan transformasi bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, data yang valid dan sistem teknologi informasi yang lengkap dapat menutup ruang gerak mafia.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/ 2026).

Salah satu celah yang disoroti adalah perbedaan data antara pemerintah daerah dan pertanahan, seperti Nomor Objek Pajak NOP dan Nomor Induk Bidang NIB. Untuk mengatasi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati integrasi NIB dan NOP sebagai bagian dari Surat Edaran Bersama Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Kerja sama ini akan didorong hingga tingkat kabupaten/kota.

ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan agar proses yang berlarut-larut tidak dimanfaatkan oknum mafia tanah menawarkan jasa pengurusan. Salah satu bentuknya adalah penetapan layanan Peralihan Hak 10 Hari. Layanan ini akan diterapkan bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Menurut Nusron, pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya melalui penindakan. Perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia SDM menjadi kunci untuk mencegah sejak awal.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegas Menteri Nusron.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. (*)