Lombok Timur radarselaparang.com || Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kamis (20/8/2026). 
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 tentang pelaksanaan forum kemitraan tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan aspek vital pembangunan daerah. Karena itu, forum kemitraan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
"Tanpa kesehatan yang baik, berbagai agenda pembangunan tidak akan berjalan," ujarnya.
Bupati mencatat besarnya jumlah peserta BPJS membuat beban pengeluaran daerah cukup signifikan. Meski begitu, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan pelayanan kesehatan dan mencari solusi bersama legislatif dengan menjunjung prinsip keterbukaan.
"Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan," kata Bupati, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan program kesehatan.
Ia meminta Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur memperkuat kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan agar pelayanan diberikan secara cepat dan responsif. Bupati juga menyoroti kasus penghapusan peserta BPJS yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Jika ada peserta yang sebelumnya terdaftar lalu terhapus, persoalan itu harus segera diperbaiki agar masyarakat tetap terlindungi jaminan kesehatannya," tegasnya.
Peningkatan kualitas layanan menjadi arahan utama. Bupati menekankan pentingnya peningkatan mutu tenaga kesehatan, peralatan, dan ketersediaan obat-obatan. Kebersihan rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga disorot. Bupati meminta pengelolaan sampah dilakukan dengan baik serta melarang penempatan barang pribadi di ruang pelayanan agar tidak mengganggu kenyamanan pasien.
Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan dan mitra terkait atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menyebut proses pendaftaran peserta yang cepat dan tidak adanya penolakan terhadap calon peserta merupakan hal penting. Sinergi dengan instansi kesehatan dan dinas sosial juga harus terus ditingkatkan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang berkeadilan bagi warga.
Forum ini diharapkan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Bupati bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai sekretaris. Anggota forum meliputi Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong
"Kesehatan adalah prioritas dan layanan dasar utama. Karena itu pemda akan meninjau kemungkinan penyesuaian pada kegiatan tahun 2026," tutupnya. (RS)

