Daftar Isi [Tampil]

Oleh Dr. H. Mugni Sn., M.Pd., M.Kom.
(Direktur Cendekia Institut)
OPINI - Masyarakat Lombok Timur pantas bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Pemkab Lombok Timur dalam kendali SMART yang telah berkeputusan untuk merayakan peringatan Hari Jadi Lombok Timur sesuai dengan Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 tahun 2013. Lombok Timur punya hari ulang tahun dan tidak lagi hanya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kabupaten/kota kepada daerah lain tetapi juga akan mendapatkan ucapan selamat ulang tahunan dari daerah lain yang diistilahkan dengan Hari Jadi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2013.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak perlu memperdebatkan urgensi memperingati hari jadi/hari lahir Lombok Timur. Apabila terus-menerus diperdebatkan apakah tidak membuka mata, telinga, dan hati jika dibandingkan bahwa setiap tahun warga Lombok Timur menyaksikan, mendengar dan merasakan peringatan Hari Ulang Tahun (HULTAH) Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI). Peringatan ini diinisiasi oleh Ulama Besar Pahlawan Nasional Maulana Syaikh TGKH. Muhamad Zainuddin Abdul Madjid. Selama hayat telah dilaksanakan 61 kali hingga tahun 1997. Sejak tahun 1998 dilaksanakan di dua tempat yaitu di Pancor dan Anjani dengan istilah HULTAH NWDI. Sejak 2021 dengan istilah HULTAH NWDI (Pancor) dan HULTAH MADRASAH NWDI (Anjani). Tahun 2026 ini diperingati HULTAH Ke-91. Fakta ini menjadi teladan yang argumentatif untuk diikuti oleh Pemkab Lombok Timur.

Legalitas pelaksanaan ulang tahun Lombok Timur telah ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013. Dalam Perda ini ditetapkan tanggal lahir Lombok Timur 31 Agustus 1895. Proses lahirnya Perda ini tidak singkat tetapi melalui tahapan-tahapan sebagimana teori lahirnya sebuah Peraturan Daerah. Berdasarkan informasi yang ditemukan bahwa Perda tentang Hari Jadi Lombok Timur diawali dengan telaah staf dari salah seorang Staf Ahli Bupati Lombok Timur pada tahun 2012. Telaah staf tersebut disampaikan kepada Bupati Lombok Timur saat ini Bapak H.M. Sukiman Azmy. Selanjutnya Pak Bupati menindak lanjuti kajian ini kepada Sekda yang saat itu dijabat oleh Bapak H. Usman Muhsan. Kemudian Pak Sekda mendisposisi kajian ini kepada Asisten Dua yang dijabat oleh Bapak H. Sahabudin. Akhirnya Pak Asisten Dua memproses dengan mengadakan beberapa kali seminar di Pendopo Bupati Lombok Timur dengan menghadirkan budayawan, sejarawan, akademisi dan berbagai pihak. Untuk tidak kehilangan sejarah Pamkab Lombok Timur perlu mendokumentasikan proses lahirnya hari jadi Lombok Timur menjadi 31 Agustus 1895 supaya generasi tidak kehilangan pegangan. Sampai sekarang tokoh-tonoh birokrat Lombok Timur yang terlibat dalam proses ini masih ada. Hal ini penting untuk mengakhiri perdebatan tentang Hari Jadi Lombok Timur atau Hari Jadi Kabupaten Lombok Timur.

Mengkaji Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 tahun 2013 maka yang diperingati adalah hari lahir Lombok Timur sebagai struktur pemerintahan di era penjajah Belanda yang wilayahnya sampai Lombok Tengah. Untuk itu yang diperingati adalah tanggal digunakan istilah/frase Lombok Timur dalam struktur pemerintahan. Ini sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka tidak perlu diperdebatkan dengan konsekuensi setiap tahun harus tertulis "PERINGATAN HARI JADI KE...... LOMBOK TIMUR". Warga Lombok Timur tidak perlu risau jika usia daerahnya lebih tua dari NKRI. Untuk itu diberikan penjelasan tentang dasar penetapannya. Bukankah banyak daerah yang jauh lebih tua dari Lombok Timur, seperti Bima, Dompu, Jakarta, dan lain-lain. Dengan demikian hari jadi bermanfaat untuk sejarah, budaya dan kesejahteraan.

Dalam seluruh bentuk publikasi, peringatan harus dengan istilah HARI JADI LOMBOK TIMUR. Tidak ada lagi istilah Hari Ulang Tahun ( HUT). Peringatan Hari Jadi.... Lombok Timur atau HJ Ke.... Lombok Timur. Seperti peringatan 2026 ini menjadi Peringatan Hari Jadi Ke-131 Lombok Timur atau HJ Ke-131 Lotim. Peringatan HJ Ke-131 tahun 2026 untuk berlanjut setiap tahun siapapun yang menjadi Bupati/Wakil Bupati. Jangan seperti yang terjadi selama ini. Perda Hari Jadi ditetapkan tahun 2013. Seharusnya peringatan itu dimulai paling lambat tahun 2014 menjadi Peringatan Hari Jadi Ke-119. Tetapi faktanya Perda ini hanya ditindaklanjuti tahun 2019 dengan Peringatan Hari Jadi Ke-124. Tahun 2020 tidak ada peringatan dengan alasan Covid-19. Pasca usai Covid-19 tahun 2022 tidak ada juga peringatan karena ada tarik ukur "menggugat Perda tentang Hari Jadi". Ada pihak yang ingin supaya hari jadi berdasarkan lahirnya Kabupaten Lombok Timur dalam bingkai NKRI. Ini artinya Perda harus diubah. Faktanya Perda tidak dirubah peringatan tidak dilakukan. Rugilah rakyat Lombok Timur. Perlu diingat peringatan hari jadi bermanfaat untuk sejarah, budaya dan kesejahteraan.

Dalam rangka mewujudkan tujuan peringatan hari jadi bermanfaat untuk sejarah, budaya dan kesejahteraan maka Pemkab Lombok Timur harus mendesain rangkaian kegiatannya. Bila perlu rangkaian kegiatan ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Jadi Ke-124 Tahun 2019 dapat dijadikan acuan atau bahan komparatif. Program kegiatan harus berlanjut siapapun yang memegang tampuk pemerintahan. Jangan membawa ego "harus karya saya". Ego-ego ini telah menjadikan banyak peluang untuk kesejahteraan tertunda karena anggaran salah arah atau tidak berlanjut. Contohnya adalah rencana menjadikan Selong sebagai daerah otonomi baru di Kabupaten Lombok Timur, membuat Pelabuhan Teelong-Elong, dan lain-lain. Akhirnya muncul pertanyaan: "apa kabar rencana untuk Kota Selong, Pelabuhan Teelong-Elong, dan lain-lain?". Dulu pernah ada kajian tentang Daerah Otonomi Baru Kota Selong. Berbagai kajian telah dilakukan. Berganti pimpinan di Kabupaten Lombok Timur maka kajian tentang Kota Selong ditinggalkan, beralih ke kajian Kabupaten Lombok Selatan. Kajian tentang Kota Selong lenyap sedangkan kajian tentang Kabupaten Lombok Selatan terkubur karena datang moratarium Daerah Otonomi Baru (DOB). Mengapa tidak dilanjutkan saja Kota Selong? Begitu juga dengan Pelabuhan Teelong-Elong? Akibatnya menjadi mangkrak karet tidak dilanjutkan. Kajian-kajian dan proses Daerah Otonomi Baru (DOB) menghabiskan anggaran daerah. Membangun pelabuhan mangkrak menyia-nyiakan anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu warisan masa lalu yang baik harus dilanjutkan. Adapun yang kurang maka dilengkapi. Sedangkan yang belum ada namun dibutuhkan rakyat harus diadakan. Pada akhirnya yang sudah ada tetapi lebih banyak mudaratnya menjadi tidak efektif harus ditinggalkan/distop.

Menetapkan Hari Jadi (HJ) atau Hari Ulang Tahun (HUT) adalah hal baik karena sudah dicontohkan oleh organisasi besar negeri ini yang didirikan oleh para ulama. Di Nahdlatul Wathan ada HULTAH . Di Nahdlatul Ulama ada Harlah/Haul. Di Muhammadiyah ada Milad, dan lain-lain. Sebagai kegiatan yang baik maka HJ Lombok Timur harus terus dilaksanakan siapapun Bupati/Wakil Bupati Lombok Timur kecuali terjadi gunung meletus atau wabah penyakit sehingga rakyat tidak boleh berkumpul.

Rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-124 Lombok Timur tahun 2024 sesuai dengan dokumen yang ditemukan bahwa untuk manfaat kesejarahan, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan telah dilaksanakan dua program yaitu Seminar Perkembangan Pembangunan Lombok Timur dan Pekan Pesona Gumi Selaparang (PPGS). PPGS terdiri dari kegiatan atraksi budaya dan kegiatan kesejahteraan rakyat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mendapat ruang guna menjual produknya selama program berlangsung.

Kajian kesejarahan dengan menjadikan topik-topik yang diajukan oleh Profesor Ridwan Mas'ud dalam opini 28 Agustus 2026 sangat argumentatif untuk ditindak lanjuti. Ini menjadi tugas para akademisi asal Lombok Timur yang mengajar di berbagai Perguruan Tinggi. Pemerintah Daerah tinggal menyiapkan anggaran pada perangkat daerah terkait. Hasil kajian-kajian tersebut dibukukan untuk mengisi rak-rak perpustakan untuk dibaca oleh generasi selanjutnya.

Pengembangan dan pelestarian seni budaya dalam bingkai Pekan Pesona Gumi Selaparang (PPGS) adalah ruang bagi para budayawan untuk menampilkan karya. Karya seni tradisional dan/atau moderen kontemporer sebagai panggung hiburan. Panggung hiburan cukup memberdayakan kreatifitas budayawan dan seniman Lombok Timur. Panitia tidak perlu mendatangkan artis ibukota. Lebih baik anggaran untuk mendatangkan para artis itu digunakan untuk memberdayakan seniman dan budayawan lokal. Lebih banyak yang terbedayakan dengan memperpanjang durasi waktu PPGS.

Untuk mensosialisasikan Hari Jadi Lombok Timur 31 Agustus seperti saran Profoser Ridwan dalam opininya maka "Parade 1000 Dulang" sebagai Acara Penutup PPGS Hari Jadi Ke-124 Tahun 2019" sangat layak untuk ditindaklanjuti. Saat itu Parade 1000 Dulang disiapkan oleh desa/kelurahan yang ada di Lombok Timur. Masing-masing desa/kelurahan diminta menyiapkan 4 dulang. Dari 254 desa/kelurahan diperoleh 1016 dulang. Dalam faktanya dulang yang diparadekan lebih dari 1016 dulang karena ada juga kecamatan yang membuat dulang sendiri. Parade ini 0℅ dari APBD karena disiapkan oleh desa/kelurahan. Desa/kelurahan dapat mendistribusikan ke dusun/lingkungan untuk urunan membuat satu dulang. Terlalu kecil satu atau dua dulang dibuat oleh satu dusun/lingkungan karena keluarga Sasak tiap tahun membuat satu dulang dalam Peringatan Maulid Nabi. Parade 1000 dulang dibawa oleh gadis-gadis desa/kelurahan dengan menggunakan pakaian adat Sasak. Dulang yang diparadekan langsung menjadi sajian tasyakuran acara puncak Hari Jadi Ke-124 Lombok Timur. Untuk itu Parade 1000 Dulang dapat dijadikan ikon utama sebagai penutup seluruh rangkaian acara dalam tiap peringatan HARI JADI LOMBOK TIMUR. Wallahu a'lam bishshawab.