LOMBOK TIMUR - radarselaparang.com || Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum di Lombok Timur kembali diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong ikuti kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (27/8/2026).
Pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Pemusnahan berlangsung pukul 10.00 WITA di halaman Kantor Kejari Lotim. Lapas Selong mengirim perwakilannya, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Dedy Aryadi.
Bagi Lapas Selong, kehadiran ini bukan sekadar seremoni. Ini bagian dari upaya menjaga komunikasi dan koordinasi yang semakin erat dengan seluruh jajaran APH di daerah. Kolaborasi antarlembaga disebut menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan berintegritas.
"Melalui kegiatan seperti ini kami ingin memastikan hubungan kelembagaan tetap baik. Dukungan dan koordinasi dengan mitra kerja harus terus dijaga," ujar Dedy Aryadi di sela kegiatan.
Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam proses hukum. Keterlibatan Lapas Selong menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan untuk tidak berjalan sendiri, melainkan sejalan dengan Kejaksaan dan aparat lainnya dalam rantai penegakan hukum.
Dengan sinergi yang terus dirawat, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat Lombok Timur dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (RS)

