Lombok Timur - Radarselaparang.com || Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIB Selong, Senin malam (3/8/2026). 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar saat melakukan Sidak di Lapas Kelas IIB Selong
Sidak berupa tes urine dan penggeledahan kamar hunian narapidana (napi) ini dilakukan bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTB, Kepala Lapas Selong Sudirman, Tim Satops Patnal, dan Regu Pengamanan. Dari hasil tes urine negatif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan, sekaligus memperkuat deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sidak diawali dengan tes urine terhadap empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
"Ini menunjukkan komitmen Lapas Selong dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba melalui pengawasan dan deteksi dini secara berkelanjutan," ujar Ketut Akbar.
Usai tes urine, tim kemudian melakukan penggeledahan di Blok Pejanggik Kamar 28 dan 31. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang berupa handphone maupun narkoba.
Dalam arahannya, Ketut Akbar menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan pengawasan secara konsisten. Ia meminta seluruh jajaran menjaga komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau HALINAR.
"Komitmen ini harus terus dijaga sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar Lapas Kelas IIB Selong tetap menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.

