LOMBOK TIMUR - radarselaparang.com || Layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur (Lotim) kembali membuktikan respons cepatnya. Laporan kebakaran sebuah ruko di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak langsung ditindaklanjuti dini hari Senin (31/8/2026).
Kebakaran sebuah ruko di kawasan Pasar Keruak
Operator Layanan Polisi 110 menerima laporan kebakaran pada Senin dinihari. Setelah menerima informasi, operator langsung berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur dan meneruskan laporan kepada piket jaga Polsek Keruak untuk segera menuju lokasi.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi pada ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak.
Kebakaran pertama kali diketahui penjaga Pasar Keruak Lalu Ratmawe 47 bersama Nasrudin 50. Keduanya melihat asap keluar dari sela-sela ruko milik Abah Pesel. Pemilik ruko yang datang kemudian membuka toko dan mendapati api sudah menyebar ke barang dagangan. Ia berupaya mengeluarkan barang yang masih bisa diselamatkan.
Warga sekitar turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya serta mengamankan meteran listrik. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 WITA dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat penanganan bersama petugas pemadam, anggota Polsek Keruak dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian materiel berupa barang dagangan dan perangkat elektronik diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H. bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan anggota piket mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi dan membuat laporan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan respons cepat Operator 110 menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan di masyarakat. Begitu laporan diterima, Operator Layanan Polisi 110 segera berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran dan meneruskan informasi kepada Polsek Keruak.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
"Laporan masyarakat adalah informasi penting bagi kami. Jangan ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian," pungkasnya. (RS)

