![]() |
| Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik saat memimpin rakor Evaluasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). |
Temuan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digelar Pemkab Lotim ini berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati. Rapat dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik.
"76,49 persen artinya masih ada PR besar. Kita harus perbaiki proses dan output di 8 area yang jadi fokus intervensi KPK," tegas Sekda Juaini. Kamis (27/8/2026).
Delapan area itu mencakup hulu hingga hilir tata kelola pemerintahan. Mulai dari perencanaan pembangunan daerah, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah, optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan pendapatan, hingga penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Sekda menyebut ada kabar baik dari sisi integritas. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lombok Timur mengalami peningkatan dan mulai melonjak. Namun ia mengingatkan, tren positif itu harus diikuti perbaikan nyata agar tidak kembali turun.
Menyoroti aset daerah, Juaini menyorot besarnya proporsi Barang Milik Daerah yang sudah dicatat tapi belum bersertifikat. Ia meminta percepatan sertifikasi minimal 50 persen. Komunikasi intensif dengan instansi terkait juga diminta agar progres bisa dipantau tiap bulan.
Inspektorat Lotim juga didorong lebih aktif dalam skema Reserve Stores sebagai upaya penguatan pengawasan internal.
Menindaklanjuti arahan Direktur atau Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Sekda meminta seluruh OPD fokus pada area-area rawan.
"Upaya kita bersama ini semoga jadi perbaikan dari waktu ke waktu. Jangan sampai lengah," ujarnya.
Hasil kesepakatan rapat ini nantinya akan menjadi rujukan KPK untuk monitoring lanjutan terhadap Pemkab Lombok Timur.
Rapat turut dihadiri Inspektur Kabupaten Lombok Timur, Ketua dan perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta pimpinan OPD terkait. (RS)


