LOMBOK TIMUR - radarselaparang.com || Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan usai Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat (28/8/2026).
Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penetapan KUA-PPAS 2027 menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD tahun depan. Rapat yang berlangsung di Rupatama DPRD itu dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan OPD yang telah bekerja memastikan arah anggaran berpihak pada masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Pemda menjaga ritme kerja dan kerja sama dengan DPRD demi keberlanjutan tata kelola fiskal daerah.
"Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan," ajaknya.
Menjelang peringatan Hari Jadi ke-131 Lombok Timur, Bupati juga mengajak eksekutif dan legislatif memperkuat sinergi. Menurutnya, makna kebersamaan dalam tema hari jadi harus tercermin lewat langkah bersama, penyelarasan kebijakan, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, laporan Badan Anggaran yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi menekankan agar alokasi belanja OPD diarahkan pada program yang menyangkut kebutuhan dasar, urusan wajib, dan penyediaan infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat.
Badan Anggaran juga meminta asumsi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan dengan optimalisasi sumber penerimaan, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.
Pemda diminta melakukan evaluasi dan pengendalian berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran agar target makro pendapatan dan belanja tercapai. Untuk sisa tahun anggaran 2026, pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik diharapkan segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. (RS)

