Daftar Isi [Tampil]

MD (46) terduga pelaku curas dilumpuhkanTim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Lombok Timur.
Lombok Timur - radarselaparang.com || Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim)  bersama Unit Reskrim Polsek Selong menangkap seorang pria berinisial MD (46), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 Wita di wilayah Kecamatan Selong. Kamis (20/8/2026)

MD diringkus terkait aksi yang terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.45 Wita. Saat itu pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dalam proses transaksi jual beli kendaraan, lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta.

Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat proses penangkapan berlangsung, MD melakukan perlawanan. Petugas sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena pelaku tetap melawan, polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, MD diketahui merupakan residivis kasus serupa. Catatan kepolisian menyebut pelaku sudah tujuh kali berurusan dengan hukum karena kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Lau Rusmaladi menyatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur bersama barang bukti. Proses hukum dan pengembangan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama di tempat sepi dan tanpa melibatkan pihak ketiga. (RS)