radarselaparang.com || DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda strategis, yakni Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I, Senin (28/9/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lotim M. Waes Al Qarni itu dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur beserta jajaran pemerintah daerah. Seluruh fraksi yang berjumlah sepuluh fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan kritis.
Secara umum, sepuluh fraksi menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari pendapatan asli daerah PAD, belanja daerah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran SILPA, pengelolaan dan pinjaman RSUD, alokasi dana hibah, kemampuan fiskal daerah, hingga kelengkapan dan skema pembiayaan rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Fraksi Partai Gerindra menyoroti soal PAD, belanja, SILPA, pinjaman RSUD serta kelengkapan Detail Engineering Design DED Masjid Agung. Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Perindo, Partai Golkar dan Partai Demokrat yang menekankan pentingnya transparansi PAD, belanja, SILPA, pinjaman RSUD serta kelengkapan DED Masjid Agung.Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju dengan catatan terkait prosedur, anggaran dan skema pembiayaan Masjid Agung.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera lebih menekankan pada manfaat anggaran, ketepatan sasaran dan kesiapan pelaksanaan program. Fraksi Partai Nasional Demokrat menyatakan setuju pada prinsipnya dengan catatan terkait belanja, hibah, SILPA, RSUD dan perencanaan.
Adapun Fraksi Persatuan Rakyat menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas, serta konsistensi regulasi dan skema pembiayaan Masjid Agung.
Pandangan umum dari sepuluh fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan kedua Raperda, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (RS)



