Daftar Isi [Tampil]

Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, SH., MH.
LOMBOK UTARA - Radarselaparang.com || 24 September 1960 sampai 24 September 2026, enam puluh enam tahun sudah Undang-Undang Pokok Agraria menjadi landasan pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2026 menjadi momentum refleksi bagi jajaran pertanahan untuk kembali pada amanah besar UUPA, menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan tanah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, HANTARU bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya UUPA, tetapi juga pengingat untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan terpercaya.

Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menegaskan komitmen tersebut.

"Tanah untuk Rakyat, Menuju Indonesia Maju. Transformasi Melayani Lebih Pasti," ujarnya dalam peringatan HANTARU 2026.

Menurutnya, peringatan 66 tahun UUPA harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara pun terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan agar semakin dekat dengan rakyat.

"Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2026, melayani profesional, terpercaya," tutup Shaleh. (RS)