Daftar Isi [Tampil]

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur terus melangkah mantap mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI), Dukcapil menargetkan standar pelayanan publik terbaik tanpa celah bagi Praktik Pungutan Liar (Pungli) maupun gratifikasi.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan kini dipastikan 100 persen gratis di semua tingkatan pelayanan. Hal ini menjadi benteng utama pelaksanaan Pakta Integritas yang dijunjung seluruh jajarannya.

"Sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami tegaskan tidak boleh ada penerimaan barang atau imbalan dalam bentuk apa pun. Tidak ada gratifikasi, apalagi korupsi. Semua layanan gratis di seluruh lini, mulai dari Kantor Induk, Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga seluruh UPTD," tegas Parihin. Kamis (3/9/2026).

Selain komitmen antikorupsi, tim penilai ZI menguji secara mendalam tiga prinsip utama pelayanan Dukcapil: cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Penilaian juga mencakup sistem pengawasan internal serta sinkronisasi integrasi data kependudukan dari daerah hingga ke pemerintah pusat.

Pengawasan ketat diterapkan secara menyeluruh di 21 titik UPTD, termasuk kawasan terluar seperti Kecamatan Sembalun. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa kualitas pelayanan di lapangan benar-benar seragam dan sesuai dengan laporan administrasi yang disampaikan.

Evaluasi dari proses penilaian tahun 2025 lalu menjadi pelajaran berharga bagi Dukcapil Lombok Timur. Berbagai kekurangan berkas dan indikator pendukung kini telah dilengkapi secara komprehensif.

Dengan persiapan yang matang dan pembenahan di semua lini, Dukcapil Lombok Timur optimistis mampu lolos verifikasi dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Zona Integritas tahun ini. (rs/toni)