LOMBOK TIMUR - radarselaparang.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Lombok Barat (Lobar) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Distribusi, Pemasaran Pangan dan Hortikultura serta Pengembangan Potensi Daerah. Penandatanganan berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur. Rabu (30/9/2026).
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin saat menyambut kedatangan Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha.
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin yang didampingi Sekda sekaligus Ketua TPID H Muhammad Juaini Taofik menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya kesepakatan ini penting untuk memfasilitasi distribusi dan pemasaran hasil pertanian antar daerah.
Bupati menyebut pertanian merupakan penyokong PDRB terbesar Lombok Timur yang mencapai 27,28 persen. Karena itu sektor pangan dan hortikultura menjadi fokus pemerintah, apalagi sektor ini cukup rentan terhadap perubahan cuaca.
Untuk mendukung sektor tersebut, Pemda mengalokasikan Rp1,5 miliar membangun green house agar menjadi contoh dan pembelajaran bagi petani, terutama komoditas penyumbang inflasi seperti cabai. Pemda juga membentuk BUMD Selaparang Agro untuk menggerakkan sektor agribisnis lokal, memperkuat rantai pasok, dan menyejahterakan petani dengan menyerap hasil panen.
Bupati berharap kerja sama dua daerah di NTB ini tidak hanya untuk pengendalian inflasi, melainkan merambah sektor lain seperti pariwisata, dimana Lombok Barat dinilai sudah sangat berkembang.
Harapan yang sama disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha. Pihaknya tidak sekadar ingin kerja sama, tetapi juga belajar banyak hal dari Lombok Timur. Meski sektor pariwisata Lombok Barat sudah maju, ia mengakui sektor ketahanan pangan masih belum optimal dan perlu belajar dari Lombok Timur.
Keberadaan kampung nelayan merah putih serta potensi perikanan dan kelautan yang telah dikembangkan Lombok Timur menjadi daya tarik tersendiri bagi Lombok Barat untuk dipelajari.
Selain pendistribusian dan pemasaran pangan dan hortikultura serta pengembangan potensi daerah, kesepakatan bersama ini mencakup upaya memperkuat fungsi TPID, memantapkan aksesibilitas pangan sebagai wujud ketahanan pangan masyarakat, dan pengembangan bidang UMKM. (RS)

