Daftar Isi [Tampil]

LPKA Kelas II Lombok Tengah menerima pelimpahan tahanan anak dari Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar
LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com || Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah menerima pelimpahan tahanan anak dari Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar, Selasa (29/9/2026).

Proses penerimaan dilakukan petugas Seksi Registrasi dan Klasifikasi di ruang registrasi LPKA Kelas II Lombok Tengah. Penerimaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku secara teliti dan akuntabel.

Petugas memeriksa seluruh kelengkapan berkas administrasi penahanan dan mencocokkan identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum ABH untuk memastikan keabsahan dokumen hukum dari PN Sumbawa Besar.

Selain administrasi, petugas juga berkoordinasi dengan tim medis untuk melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan awal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan anak dalam keadaan baik dan bebas dari penyakit menular sebelum memasuki masa pengenalan lingkungan.

Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah menegaskan seluruh rangkaian penerimaan dijalankan dengan mengedepankan asas perlindungan anak, ramah anak dan bebas dari tindakan diskriminatif. Hal itu sejalan dengan komitmen LPKA dalam memenuhi hak-hak dasar anak selama menjalani proses hukum maupun pembinaan.

Setelah tahapan administrasi dan kesehatan selesai, tahanan anak tersebut resmi dicatat dalam buku registrasi dan data sistem database pemasyarakatan, dan selanjutnya akan mengikuti program pendampingan serta pembinaan yang telah disiapkan di LPKA Kelas II Lombok Tengah. (RS)