![]() |
| Nama SMKS NW Anjani tertera jelas sebagai penerima manfaat di sistem radar MBG BGN padahal kenyataannya tidak ada porsi pun diterima dan sudah berlangsung selama sepekan. |
Kejadian ini sudah berlangsung satu pekan dan memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah ini benar-benar eror sistem, atau ada human error yang disengaja. Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan pun menguat.
Kepala SMKS NW Anjani, Dedy Efendi, mengaku tidak percaya dengan data yang muncul. Ia menilai tidak mungkin nama sekolahnya masuk ke sistem jika tidak ada pihak yang menginput.
"Sementara sepengetahuan kami, kalau keluar seperti itu berarti itu artinya ada penginputan data sekolah kami, makanya bisa keluar nama sekolah kami di sana. Kalau tidak ada penginputan tidak mungkin keluar data sekolah kami," katanya pada Kamis (10/9/2026) kemarin.
Menurut Dedy, jika memang terjadi eror sistem, seharusnya pihak BGN atau jajarannya segera memberitahukan sekolah. Fakta di lapangan, tidak ada klarifikasi sama sekali hingga data itu terus muncul selama sepekan.
Kritikan pedas datang dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahady. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk manipulasi data yang tidak bisa dibiarkan."Ini harus di usut tuntas. Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Lombok Timur harus bertindak mengusut hingga clear se clear-clearnya," lantang Eko pada Jumat (11/9/2026).
Eko membenarkan pernyataan kepala SMKS NW Anjani. Menurutnya, sistem tidak akan menampilkan nama sekolah jika tidak ada yang memasukkan datanya. Dikatakan, Ini harus ada pemeriksaan mendalam dan memberikan penjelasan pada hal layak umum kenapa ini bisa terjadi.
"Seharusnya dengan memasuki tahun ke 2 program Presiden Prabowo ini harus lebih baik dan tidak ditemukan lagi ada anak sekolah penerima manfaat yang keracunan ataupun yang saat ini terjadi adanya eror sistem dengan data sekolah tidak menerima tau-tau ada dalam sistem," ujarnya.
Ia menegaskan, jika terbukti ada unsur kesengajaan maka harus diproses secara hukum.
"Ini kan lucu. Jangan bodohi masyarakat untuk kepentingan pribadi. Saya tekankan sekali lagi. Ini harus di usut tuntas. Jika ada unsur kesengajaan oleh manusia harus di proses secara hukum karena ini sangat merugikan masyarakat, sekolah, dan negara," tegas Eko.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari BGN pusat terkait penyebab munculnya nama SMKS NW Anjani di radar BGN yang masuk di SPPG Labuhan Haji Korleko. (RS/toni)



