LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Lombok Timur Labuhan Haji Korleko mendadak tercatut dalam kejanggalan data Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) NW Anjani tercatat sebagai penerima di radar Badan Gizi Nasional selama sepekan, padahal pihak sekolah memastikan tidak pernah menerima seporsi pun.
Nama SMKS NW Anjani Tercantum di radar BGN SPPG Lombok Timur Labuhan Haji Korleko
Berdasarkan data radar BGN, SMKS NW Anjani tertera menerima MBG pada 10 September 2026. Menunya pun rinci: nasi, ayam kentucky, tempe orek, tumis labu siam jagung, dan jeruk. Catatan itu masih muncul hingga hari ini.
Kepala SMKS NW Anjani, Dedy Efendi, mempertanyakan mengapa nama sekolahnya terus keluar tanpa ada klarifikasi dari pengelola program.
"Yang kita dapat informasi katanya sudah dilaporkan ke BGN pusat, cuma kenapa terus berlanjut hingga hari ini sekolah kami menerima manfaat dan tidak ada klarifikasi atau konfirmasi ke pihak sekolah, sehingga teman-teman di sekolah juga mengetahui prosedurnya dengan jelas sehingga tidak menduga-duga," ujarnya.
Ia menduga ada proses penginputan yang membuat nama sekolahnya muncul di sistem.
"Sementara sepengetahuan kami, kalau keluar seperti itu berarti itu artinya ada penginputan data sekolah kami, makanya bisa keluar nama sekolah kami di sana. Kalau tidak ada penginputan tidak mungkin keluar data sekolah kami," katanya.
Dedy menegaskan pihaknya tidak menolak MBG. Hanya saja realisasi masih menunggu keputusan yayasan.
"Kita tidak pernah menolak MBG, kita mendukung. Cuma kenapa kita belum dapat SMK, karena tergantung yayasan. Kita terikat keputusan, persetujuan dan perintah yayasan. Kita sesuai dengan arahan pimpinan yayasan," jelasnya.
Menanggapi temuan itu, Korwil MBG Lombok Timur, Agamawan, menyebut kasus tersebut sudah diinvestigasi bersama pimpinan dan dilaporkan ke pusat. Ia menyebut anomali bukan berasal dari SPPG Labuhan Haji Korleko.
"Kemarin sudah diinvestigasi dengan pimpinan itu sudah dilaporkan ke pusat, itu kesalahan di sistem bukan di SPPG Korleko. Nggak mungkin SPPG Korleko mau ngelayani sampai ke Anjani, nggak masuk akal dari koordinatnya mau menyalurkan," ujarnya.
Agamawan juga menjelaskan SMKS NW Anjani sebelumnya sudah dikoordinasikan dan sempat menolak menerima MBG dari SPPG Kecamatan Suralaga karena berencana memiliki dapur sendiri.
"Jadi di aturan itu tidak bisa dipaksakan jika sekolah menolak. Sehingga tiba-tiba muncul keluar di radar itu bahwa sekolah tersebut masuk ke SPPG Korleko, jauh sekali kan," jelasnya.
Terkait keuangan, ia memastikan sistem SPPG tidak melayani sekolah tersebut sehingga tidak ada aliran dana. "Karena di sistemnya sendiri tidak melayani sekolah tersebut dan karena sistem keuangan SPPG tersistem pelaporannya," kata Agamawan.
Ia memastikan laporan anomali ini sudah disampaikan ke pimpinan BGN untuk ditindaklanjuti.
Pihak sekolah meminta pemerintah dan pengelola program segera melakukan audit menyeluruh. Tujuannya agar data penerima MBG sesuai kondisi lapangan dan tidak ada lagi nama sekolah yang dicatut tanpa sepengetahuan. (RS/toni)

