LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Kabar baru dari pengelolaan zakat di Lombok Timur. Mulai sekarang, pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah dari empat Rumah Sakit Umum Daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Semua dipusatkan satu pintu melalui Dinas Kesehatan.
BAZNAS Lombok Timur Rapat koordinasi pengumpulan ZIS dengan Dinkes
Kesepakatan ini lahir dari pertemuan antara BAZNAS Lombok Timur, Dinkes, dan jajaran direksi empat RSUD. Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk membuat pembayaran ZIS di lingkungan OPD lebih efektif, praktis, dan mudah dikontrol.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Lombok Timur, H. Murjoko, SE, menegaskan sistem satu pintu ini akan membuat alur ZIS lebih tertib dan transparan. Tidak ada lagi pungutan yang tercecer atau tidak terpantau.
"Selama ini RSUD jalan masing-masing. Dengan satu pintu lewat Dinkes, semuanya terpusat, lebih tertib, dan gampang dipantau," jelasnya.
BAZNAS pun memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Dinkes dan RSUD tersebut. Dengan sistem terpusat, potensi ZIS dari sektor kesehatan yang cukup besar bisa terhimpun lebih maksimal dan penyalurannya tepat sasaran.
Namun, Murjoko juga menyelipkan catatan penting. Ia meminta para direktur RSUD memberi perhatian serius pada pembayaran klaim BPJS. Pasalnya, pembayaran klaim selama ini dinilai belum sejalan dengan fatwa Dewan Syariah BAZNAS Lombok Timur yang menyebut BPJS sebagai turunan zakat di bidang kesehatan.
Melalui sinergi baru ini, BAZNAS berharap tata kelola ZIS di Lombok Timur semakin kuat dan berdampak langsung bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

