Daftar Isi [Tampil]

Kepala Stasiun TVRI NTB Ina Djara bersama jajaran melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lombok Utara.
LOMBOK UTARA - radarselaparang.com || Komitmen dalam menata dan mengamankan aset negara ditunjukkan TVRI Nusa Tenggara Barat. Kepala Stasiun TVRI NTB Ina Djara bersama jajaran melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lombok Utara, Kamis (17/9/2026).

Rombongan TVRI NTB tiba di Kantor Pertanahan Lombok Utara dan disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Lombok Utara.

Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya TVRI NTB untuk mendapatkan pendampingan dan pemahaman komprehensif terkait proses penyelesaian aset tanah milik negara yang dikelola TVRI.

Dalam konsultasi tersebut, berbagai hal dibahas secara mendalam. Mulai dari aspek administrasi pertanahan, kejelasan status hukum tanah, kelengkapan dokumen, hingga tahapan dan prosedur yang harus dilalui agar proses penyelesaian aset dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak TVRI NTB menyampaikan bahwa penataan aset menjadi perhatian serius, mengingat aset tanah memiliki nilai strategis dan harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, koordinasi dengan ATR/BPN sebagai lembaga yang berwenang dalam urusan pertanahan dinilai sangat penting.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah menyambut baik langkah konsultatif yang dilakukan TVRI NTB. Menurutnya, keterbukaan dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pencegahan potensi permasalahan aset di kemudian hari.

Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi lanjutan guna memastikan proses penyelesaian aset tanah TVRI NTB di wilayah Lombok Utara dapat berjalan lancar, tertib, dan akuntabel.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen TVRI NTB untuk melakukan pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (RS)