Ternate - radarselaparang.com || Urus tanah kini tak lagi identik dengan menunggu tanpa kepastian. Lewat layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa tahu jadwal ukur sejak awal dan menyesuaikan dengan aktivitas sehari-hari.
Kemudahan itu dirasakan langsung Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate.
"Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian," ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate, Selasa (6/10/2026).
Prosesnya pun terbilang kilat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September, Kantah sudah menginformasikan pada 8 September bahwa SPS bisa diambil dan pengukuran dijadwalkan dua hari kemudian.
" Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu," ungkap Ratna.
Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi lebih mudah dipersiapkan. Ia berharap program ini terus berlanjut.
"Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman," ujarnya.
Pengalaman serupa dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah OKU.
"Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan," kata Riza.
Pengukuran Terjadwal merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Dengan jadwal yang terukur dan teratur, masyarakat memiliki gambaran jelas kapan pengukuran dilaksanakan dan dapat menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut. (*)


