Daftar Isi [Tampil]

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, SH, MH di acara monitoring dan evaluasi lanjutan. 
Lombok Utara - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara tancap gas mengawal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Satu per satu data dibedah, fisik di lapangan dicocokkan dengan berkas administrasi dalam monitoring dan evaluasi lanjutan yang digelar di Ruang Kepala Kantor, Kamis (8/10/2026).

Langkah ini diambil agar tidak ada celah kesalahan yang bisa berbuntut sengketa di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, SH, MH menegaskan, PTSL bukan sekadar mengejar target sertifikat, tapi soal kepastian hukum yang aman bagi warga.

"Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Kami ingin pelaksanaan PTSL 2026 tertib, akuntabel, dan transparan," tegas Shaleh.

Menurutnya, prinsip clear and clean harus dikunci sejak awal. Bidang tanah yang didata harus jelas alas haknya dan jelas pula batas fisiknya.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Setiap bidang yang didata harus clear, baik secara yuridis maupun fisik, sehingga sertifikat yang terbit benar-benar memberikan rasa aman," katanya.

Ia juga meminta seluruh petugas lapangan tidak bekerja di balik meja. Komunikasi dengan kepala desa dan warga harus intensif agar data yang dihimpun valid dan tidak menimbulkan konflik.

Shaleh menambahkan, suksesnya PTSL 2026 membutuhkan gotong royong semua pihak.

"PTSL ini program strategis nasional. Kami harap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan, sehingga target 2026 tercapai dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Lombok Utara," pungkasnya.

Dengan pengawalan ketat ini, Kantah Lombok Utara optimistis pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bukan hanya slogan, melainkan benar-benar dirasakan masyarakat hingga pelosok.