radarselaparang.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB Perseroda tentang pemasaran dan penyaluran kredit atau pembiayaan bagi UMKM. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Jumat (30/10/2026).
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin yang didampingi Sekretaris Daerah H Muhammad Juaini Taofik mengatakan Lombok Timur menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pengelolaan TPKAD untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini merupakan lanjutan kebijakan pemerintah sebelumnya yang dimulai sejak 2020.
"Tidak ada program yang kita tinggalkan. Program apa pun, siapa pun bupatinya, selama bermanfaat bagi rakyat, harus dilanjutkan," ujar Bupati Warisin.
Bupati menegaskan dua bank yang terlibat merupakan bank milik daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk memiliki rekening di bank daerah.
"Sekecil apa pun tabungan, jika dari banyak orang, akan membantu permodalan yang besar bagi Bank NTB Syariah," katanya.
Bupati juga meminta pembiayaan tidak stagnan dan harus meningkat. Sektor pertanian dan perikanan menjadi fokus, dengan melihat pelaku dan kelompok usaha di masing-masing sektor. Contohnya kelompok perikanan darat yang aktif dan membutuhkan tambahan modal. Menurutnya, masyarakat sangat terbantu dengan subsidi pembayaran bunga. Ia berharap pada 2027 jumlah subsidi dapat ditingkatkan, termasuk untuk sektor perikanan.
Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda Faisal menyatakan tugas pihaknya adalah menjalankan amanah yang diberikan Pemda dan berharap dalam dua bulan ke depan dapat melaksanakan penyaluran KUR serta penyelesaian penyerapan bunga KUR di Lombok Timur.
"Program seperti ini bisa terus berlanjut. Kami berterima kasih atas amanah dari Kabupaten Lombok Timur," ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pembiayaan PT Bank NTB Syariah Agus Suhendro. Ia menyatakan Bank NTB Syariah ingin hadir di tengah masyarakat Lombok Timur dalam rangka pengembangan pembiayaan dan peningkatan kesejahteraan UMKM. Lombok Timur disebut sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Bank NTB Syariah dan diharapkan posisinya dapat naik menjadi kedua.
Agus menjelaskan setelah delapan tahun tidak menyalurkan KUR, pada Juli Bank NTB Syariah kembali dipercaya menyalurkan KUR dengan plafon atau kuota sekitar Rp40 miliar, yaitu untuk UMKM dan untuk PMI. Untuk PMI, penyerapan masih belum tinggi sehingga dilakukan berbagai mekanisme kerja, termasuk kerja sama dengan LPK untuk memberangkatkan peserta LPK ke Jepang. Bank NTB Syariah melalui kantor cabang Selong dan Masbagik akan mendukung program Bupati serta memaksimalkan sisa waktu dua bulan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyaluran subsidi bunga KUR melalui Program Lotim Berkembang yang digagas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dengan akronim Lombok Timur Berantas Rentenir melalui kredit tanpa bunga. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OJK NTB, Asisten 1, Asisten 2, dan beberapa kepala OPD. (RS)


