radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan prestasi di ajang TPAKD Award. TPAKD Lombok Timur menjadi yang terbaik untuk wilayah Nusa Tenggara-Maluku-Papua. Bupati H. Haerul Warisin menerima langsung penghargaan tersebut pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Keberhasilan ini ditopang program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui Kredit Tanpa Bunga atau Lotim Berkembang yang dijalankan sejak 2020 dan berlanjut hingga kini. Program ini telah menyalurkan kredit tanpa bunga kepada 14.564 debitur, baik peternak maupun pelaku UMKM, dengan total kredit lebih dari Rp 170 miliar dan total subsidi lebih dari Rp 5,944 miliar.
Kesuksesan program tidak lepas dari sinergi dengan lembaga keuangan seperti BRI, BNI, BCA, dan Pegadaian, dengan rata-rata kredit macet atau non performing loan di angka 1,03 persen. Fasilitasi dan pendampingan dari hulu hingga hilir menjadi kunci.
Program pengembangan TPAKD lainnya yang menyumbang prestasi adalah Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah atau EPIKS. Program ini diwujudkan melalui masuknya industri keuangan syariah ke pondok pesantren, seperti pembukaan rekening, penyaluran gadai, cicil emas, tabungan emas, dan lainnya.
Tidak kalah penting adalah Program Satu Pelajar Satu Rekening atau KEJAR dengan total rekening pelajar di Lombok Timur mencapai 325.620 rekening dan total tabungan lebih dari Rp 77 miliar.
![]() |
| Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin |
Menurut Presiden, akses keuangan tidak hanya soal tersedianya pembiayaan, tetapi juga memastikan petani, nelayan, UMKM, dan keluarga di pelosok Indonesia memiliki kesempatan tumbuh, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan.
Presiden mengapresiasi penyaluran kredit rakyat yang kini mencapai sekitar Rp 53 triliun dengan dua juta penerima manfaat. Pemerintah menargetkan penyaluran hingga Rp 400 triliun tahun mendatang untuk menjangkau 28 juta keluarga, khususnya petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2026, OJK juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030 untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan daerah. (RS)



