Lombok Utara - radarselaparang.com || Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara terus mengawal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 agar berjalan sesuai target dan berkualitas. Hal itu ditandai dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Monev Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB di Kantor Pertanahan Lombok Utara, Kamis (1/10/2026).
Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Monev Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB di Kantor Pertanahan Lombok Utara
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan opname fisik pemberkasan PTSL 2026 dengan memeriksa dan mencocokkan berkas-berkas hasil pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H, menegaskan bahwa monev ini sangat penting untuk menjaga mutu dan akuntabilitas pelaksanaan PTSL. Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses PTSL 2026 berjalan sesuai ketentuan, baik dari segi administrasi, akurasi data, maupun kualitas pemberkasan.
"Kami ingin setiap bidang tanah yang didaftarkan benar-benar valid dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Shaleh.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan PTSL dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel.
"Kami tidak hanya mengejar target kuantitas, tapi yang paling utama adalah kualitas. Dengan opname fisik berkas ini, kami bisa mendeteksi sejak dini jika ada kekurangan, sehingga bisa segera diperbaiki. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam melayani masyarakat," katanya.
Menurutnya, PTSL merupakan program strategis nasional yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Lombok Utara diminta bekerja profesional dan menjaga integritas.
"Kami ingin PTSL 2026 di Lombok Utara berjalan optimal dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya," tutupnya. (RS)

