LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Beredarnya video syur yang diduga melibatkan seorang konten kreator yang disebut-sebut sebagai artis lokal di Lombok Timur, membuat heboh media sosial. Video tersebut menyebar luas di berbagai platform dan sempat viral hingga meresahkan masyarakat, terutama karena dianggap merusak moral generasi muda.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar.
Menanggapi keresahan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur memastikan kasus ini sudah dalam penanganan serius.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Arie Kusnandar, mengatakan kasus video viral itu ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan.
Menurut AKP Arie, penyidik saat ini telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pihak yang diduga ada dalam video serta saksi-saksi lain yang berkaitan dengan penyebaran video tersebut.
Proses penyelidikan diakui membutuhkan waktu karena polisi harus menelusuri secara rinci dua hal sekaligus. Pertama, menelusuri pihak yang diduga melakukan pembuatan video, dan kedua, menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.
Untuk memastikan keabsahan dan keaslian video yang beredar, pihak kepolisian juga akan melibatkan ahli telematika. Ahli akan meneliti dan menelaah secara ilmiah apakah video tersebut asli, hasil rekayasa, serta memastikan identitas dan sumber penyebarannya.
AKP Arie menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Mengingat kasus ini menyangkut kesusilaan dan telah menimbulkan keresahan luas, polisi meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan ulang video tersebut.
Polisi juga mengimbau warga agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing untuk membagikan konten-konten yang bermuatan asusila, karena dapat berimplikasi hukum bagi penyebarnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan saksi dan kajian dari ahli telematika selesai. (RS)

