Daftar Isi [Tampil]

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara
LOMBOK UTARA - radarselaparang.com || Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan. Setelah penantian panjang, mereka akhirnya resmi mengantongi sertipikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL 2026, Selasa (29/9/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan dipimpin Ketua Tim PTSL 2026, Amrulloh Armin, S.H. bersama jajaran pelaksana di Desa Mumbul Sari.

Program PTSL ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak warga yang memiliki tanah namun belum memiliki kepastian hukum. Dengan sertipikat di tangan, kini tanah mereka memiliki perlindungan hukum yang sah dari negara.

"Penyerahan ini bukan sekadar bagi sertipikat, tapi memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat," ujar Amrulloh Armin di sela kegiatan.

Ia menambahkan, program ini sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lombok Utara agar tidak ada lagi sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah.

Warga pun menyambut antusias program PTSL. Mereka mengaku terbantu karena prosesnya mudah dan tanpa biaya besar. Kini mereka bisa memanfaatkan sertipikat untuk berbagai keperluan, mulai dari jaminan usaha hingga warisan keluarga.

BPN Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus melayani secara profesional dan terpercaya demi mewujudkan kepastian hukum pertanahan bagi seluruh masyarakat Lombok Utara.