![]() |
| Sulhan, SH Pengamat Hukum dan pengacara Lombok Timur . |
Menanggapi fenomena tersebut, pengamat hukum asal Lombok Timur, Sulhan, SH, memberikan keprihatinan mendalam sekaligus sorotan tajam. Ia menilai kasus video viral ini memiliki kemiripan pola dengan skandal video asusila yang melibatkan artis nasional pada tahun 2011 silam.
Menurut Sulhan, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lombok Timur harus bergerak cepat dan tegas untuk memproses pidana, baik terhadap kedua pemeran dalam video maupun pihak-pihak yang menyebarluaskannya. Langkah hukum dinilai mutlak dilakukan demi memberikan efek jera serta menjaga moralitas masyarakat.
Landasan hukum mengenai perbuatan tersebut diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pornoaksi. "Regulasi memuat sanksi pidana yang sangat tegas bagi siapa saja yang memproduksi, menyimpan, hingga menyebarluaskan muatan yang melanggar kesusilaan," terangnya. Kamis (22/10/2026)
Pengamat hukum yang juga pengacara kondang Lombok Timur tersebut menekankan bahwa dampak sosial dari beredarnya video asusila ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda. Di era digital saat ini, kemudahan akses informasi melalui smartphone membuat konten bermuatan negatif sangat rentan dikonsumsi oleh anak di bawah umur tanpa batasan usia.
Masyarakat Lombok Timur kini menanti langkah nyata dari kepolisian dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal ini, demi meredam kehebohan publik sekaligus melindungi ruang digital dari konten-konten merusak. (Rs)


