JAKARTA - radarselaparang.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat terobosan baru untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Kementerian ATR/BPN resmi meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN), Kamis (1/10/2026).
Lewat program ini, masyarakat bisa bertanya langsung soal layanan pertanahan secara real time melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN. MasNya ATR/BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR/BPN mengenai prosedur, biaya, waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertifikat tanah.
"Jadi ini untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat benar-benar paham ketika ke Kantor Pertanahan itu apa yang harus dilakukan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, di Media Center Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Uunk menjelaskan, program yang diinisiasinya ini bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat pada calo atau pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan pengurusan sertifikat.
"Kita harapkan dengan adanya edukasi ini masyarakat bisa langsung datang sendiri ke Kantor Pertanahan dan sudah tidak merasa bingung," tuturnya.
Program MasNya ATR/BPN tayang live setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-11.00 WIB. Formatnya dialog interaktif, masyarakat bisa langsung mengetik pertanyaan di kolom komentar TikTok dan dijawab saat itu juga.
Live dipandu oleh Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol sebagai host yang akan mengarahkan pembahasan seputar prosedur, waktu, hingga biaya pengurusan sertifikat.
"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program MasNya ATR/BPN ini secara baik untuk menanyakan apa pun itu terkait dengan sertifikat tanah. Namun, lain halnya dengan pengaduan karena sudah ada kanalnya sendiri," lanjut Uunk.
Antusiasme masyarakat langsung terlihat di live perdana. Ratusan penonton membanjiri siaran dengan berbagai pertanyaan soal masalah tanah yang mereka hadapi.
"Terima kasih penjelasannya, sangat jelas sekali. Saya dukung ini karena jadi transparan semua prosesnya," ujar salah satu penanya dari Jawa Timur, Mba' Cik Verandys. (*)


