![]() |
| Plt Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Lalu Moh. Azmi. |
Plt Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Lalu Moh. Azmi, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait agenda pengawasan tahun 2026. Menurutnya, pergeseran fokus audit dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko yang menjadi dasar perencanaan pengawasan setiap tahun.
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah saat ini berada dalam pengawasan berlapis, baik oleh pengawas internal maupun eksternal. Untuk eksternal, pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan.
"Sementara Inspektorat berperan sebagai pengawas internal," ucap Azmi.
Azmi menganalogikan peran Inspektorat seperti menjaga kesehatan tubuh sendiri. Jika tubuh ingin sehat, maka harus rutin memeriksa kondisi internal sebelum diperiksa oleh pihak luar.
"Dengan cara itu, potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih awal dan segera diperbaiki," terang Azmi.
Menurutnya, setiap kegiatan pemerintah daerah harus memiliki sistem pengendalian internal yang kuat. Audit yang dilakukan tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memastikan tata kelola keuangan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dipilihnya BLUD Puskesmas sebagai objek audit berikutnya bukan tanpa alasan. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan melalui skema BLUD. Fleksibilitas itu di satu sisi mempercepat pelayanan, namun di sisi lain membutuhkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, puskesmas mengelola berbagai sumber dana, mulai dari dana kapitasi BPJS Kesehatan, retribusi pelayanan, hingga dana Bantuan Operasional Kesehatan. Kompleksitas sumber anggaran inilah yang dinilai memiliki risiko cukup tinggi sehingga perlu diaudit secara menyeluruh.
Azmi menambahkan, sebelum menyasar puskesmas, Inspektorat juga telah menyelesaikan audit di sejumlah satuan pendidikan, khususnya sekolah dasar. Tahapan itu sudah tuntas dan kini tim auditor tinggal melanjutkan ke puskesmas.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan dan penjadwalan. Puskesmas yang memiliki tingkat risiko tinggi akan menjadi prioritas pertama untuk diperiksa. Targetnya, seluruh pemeriksaan dapat tuntas sesuai rencana kerja pengawasan tahunan.
Langkah Inspektorat ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Pengawasan terhadap BLUD Puskesmas dinilai tepat untuk memastikan dana pelayanan kesehatan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan bocor di tengah jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa jumlah puskesmas yang akan diaudit pada tahap awal. Namun Inspektorat memastikan hasilnya nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola BLUD ke depan. (RS)


