Daftar Isi [Tampil]

Ketua BAZNAS Lombok Timur bersama Kepala pengadilan negeri Selong
LOMBOK TIMUR - radarselaparang.com || Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperluas jejaring kemitraan strategis. Terbaru, BAZNAS menggandeng Pengadilan Negeri Selong dan Pengadilan Agama Selong untuk mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Senin (2/11/2026).

Langkah ini menjadi upaya konkret BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi aparatur peradilan dalam menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.

Pertemuan pertama digelar di Pengadilan Negeri Selong. Rombongan BAZNAS dipimpin langsung Ketua, Wakil Ketua I, Sekretaris, Kabag Distribusi serta Kasubag Data dan IT.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS memaparkan program-program unggulan di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan advokasi, serta sosial kemanusiaan. Pemaparan ini menegaskan peran BAZNAS dalam mengelola dana ZIS untuk pemberdayaan mustahik di Lombok Timur.

Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi berkelanjutan, termasuk mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Negeri Selong. BAZNAS juga mendorong adanya perjanjian kerja sama tertulis dan mekanisme pelaporan berkala agar pengelolaan berjalan transparan dan akuntabel.

Agenda serupa dilanjutkan ke Pengadilan Agama Selong. Tim BAZNAS yang terdiri dari Wakil Ketua II, Kepala Pelaksana, Kabag Administrasi, Kasubag Pengumpulan serta staf Data dan IT disambut langsung Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong.

Wakil Ketua II BAZNAS kembali memaparkan pengelolaan dan penyaluran dana ZIS yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Selong menyatakan sepakat menjalin kolaborasi dan siap membentuk UPZ. Meski sebelumnya telah melakukan penyetoran ZIS ke BAZNAS, potensi yang ada dinilai masih perlu dioptimalkan.

Sebagai komitmen transparansi, BAZNAS akan menyampaikan laporan pengumpulan dan pengelolaan ZIS setiap tiga bulan sekali kepada Pengadilan Agama Selong. Kepala Pelaksana BAZNAS dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong akan mengawal kerja sama mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS berharap potensi ZIS di lingkungan peradilan dapat terhimpun lebih optimal dan memberikan dampak lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya mustahik di Lombok Timur.