Desak Tunda Eksekusi, LSM Garuda Ancam Kepung PN Selong
LSM Garuda Indonesia pasang badan. Mereka menolak rencana eksekusi tanah dalam Perkara Nomor 23/Pdt.G/2024/PN Selong dan menuding…
LSM Garuda Indonesia pasang badan. Mereka menolak rencana eksekusi tanah dalam Perkara Nomor 23/Pdt.G/2024/PN Selong dan menuding…
Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, saat melakukan pendampingan non-litigasi pada tergugat. Lombok Timur - radarselaparang.c…
Penyelesaian melalui tahapan konstatering (pencocokan objek) di Dusun Sungkun, Desa Ekas Buana oleh Pengadilan Negeri Selong L…
Pengadilan Negeri Selong saat eksekusi lahan seluas 49.300 m² (hampir 5 hektar) di Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya. LOM…