Eksekusi 5 Hektar Tanah di Seruni Mumbul Ancam Ribuan Jiwa, LSM Garuda Duga Putusan Pengadilan "Masuk Angin" Redaktur LSM Garuda Indonesia 18:27 Pengadilan Negeri Selong saat eksekusi lahan seluas 49.300 m² (hampir 5 hektar) di Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya. LOM…